Pemanfaatan Ruang untuk Bangunan Resort Pariwisata yang Berada di atas Laut di Kepulauan Derawan
Abstract
Bahasa Indonesia Abstrak: Indonesia adalah negara kepulauan di mana sektor pariwisata memiliki peranan penting untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kepulauan Derawan, Pulau Maratua dan gugusan-gugusan pulau kecil di sekitarnya memiliki pemandangan bawah laut yang indah yang terletak di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Bangunan berupa hotel dan resort banyak didirikan di pinggir pantai, kemudian dibangun sampai menjorok ke laut atau bahkan menggunakan ruang laut atau berada di atas laut. Hotel dan resort di Kepulauan Derawan tersebut memiliki hak atas tanah berupa Hak Milik dan sebagian kecil merupakan Hak Pakai. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pemanfaatan ruang di atas laut untuk bangunan resort pariwisata di Kepulauan Derawan dikaitkan dengan beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode yuridis normatif. Analisis yang digunakan adalah deduktif analitis. Pendekatan yang digunakan di dalam penelitian ini adalah pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Dari hasil penelitian tersebut, disimpulkan bahwa pemanfaatan ruang di atas laut untuk bangunan resort pariwisata di Kepulauan Derawan tidak sesuai dengan Pasal 4 ayat (1), Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (1) UU Pokok Agraria karena yang menjadi objek hak atas tanah adalah hanya tanah darat di mana yang dapat dihaki oleh orang hanya permukaan bumi yang disebut dengan tanah. Bangunan resort pariwisata yang tidak memiliki izin lokasi dan izin pengelolaan maka melanggar Pasal 47 UU Kelautan serta dapat diberikan sanksi pidana menurut Pasal 49 UU Kelautan.
Keywords
DOI: http://dx.doi.org/10.19166/nj.v1i1.2693
Full Text:
PDFReferences
Legislative Regulations/Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Lembaran Negara Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2043.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 294, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5603.
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah. Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3643.
Books/Buku
Ali, Zainuddin. Filsafat Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.
Gunanegara. Hukum Pidana Agraria Logika Hukum Pemberian Hak Atas Tanah dan Ancaman Hukum Pidana. Jakarta: Tatanusa, 2017.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum Edisi Revisi. Jakarta: Prenadamedia Group, 2005.
Mauna, Boer. Hukum Internasional, Pengertian, Peranan dan Fungsi Dalam Era Dinamika Global. Bandung: Alumni, 2001.
Mertokusumo, Sudikno. Hukum dan Politik Agraria. Jakarta: Karunika-Universitas Terbuka, 1988.
Rahman, Abd. and Baso Madiong. Politik Hukum Pertanahan. Sulawesi Selatan: Bosowa Publishing Group, 2016.
Santoso, Urip. Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah. 5th ed. Jakarta: Prenadamedia Group, 2015.
Sihombing, Irene Eka. Segi-segi Hukum Tanah Nasional Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan. Jakarta: Universitas Trisakti, 2017.
Sunyowati, Dina and Enny Narwati. Buku Ajar Hukum Laut. 1st ed. Surabaya: Pusat Penerbitan dan Percetakan Unair (AUP), 2013.
Internet
Direktorat Perencanaan Ruang Laut. “Dit. Perencanaan Ruang Laut Lakukan Persiapan Pemantuan Pendataan Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut.” Last modified 28 March 2019. https://kkp.go.id/djprl/prl/artikel/9779-dit-perencanaan-ruang-laut-lakukan-persiapan-pemantauan-dan-pendataan-perizinan-pemanfaatan-ruang-laut.
Kemenparekraf/Baparekraf Republik Indonesia. “Kunci Pengembangan Pariwisata Ada di Pemerintah Daerah.” Last modified 8 December 2011. https://www.kemenparekraf.go.id/post/kunci-pengembangan-pariwisata-ada-di-pemerintah-daerah.
Lestari, Dewanti. “Garis Pantai Indonesia Terpanjang Kedua di Dunia.” AntaraNews, 17 March 2015. https://www.antaranews.com/berita/487732/garis-pantai-indonesia-terpanjang-kedua-di-dunia.
Pemerintah Kabupaten Beraru. “Pariwisata.” Accessed 4 November 2019. http://beraukab.go.id/v2/?pageid=5658.
Pemerintah Provinsi Kalimatan Timur. “Pulau Derawan Jadi Pusat Industri Pariwisata Kaltim.” Last modified 8 June 2013. https://kaltimprov.go.id/berita/pulau-derawan-jadi-pusat-industri-pariwisata-kaltim-.
“Penginapan dan Resort Menjorok ke Pantai Kian Marak, Mayoritas Tak Punya IMB.” TribunKaltim, 25 July 2016. https://kaltim.tribunnews.com/2016/07/25/penginapan-dan-resort-menjorok-ke-pantai-kian-marak-mayoritas-tak-punya-imb.
Wikipedia. “Indonesia.” Accessed 11 September 2019. https://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia#cite_note-merdeka-11.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Sherly Meilintan Surya, Hendy Apriyandi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.