SANKSI KERJA SOSIAL SEBAGAI ALTERNATIF BENTUK PEMIDANAAN DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.19166/lr.v19i3.2098Schlagworte:
Pidana Kerja Sosial, RUUKUHP, Keadilan RestoratifAbstract
Perubahan zaman yang sangat cepat mengakibatkan adanya perubahan juga pada segi-segi kehidupan manusia dan mengharuskan adanya penyesuaian terkhusus dan termasuk pada bidang hukum pidana yang sudah usang di Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan dan membandingkan pidana kerja sosial di Belanda, Malaysia, Indonesia, Portugal dan kaitannya dengan keadilan restoratif. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana kerja sosial adalah wujud dari keadilan restoratif agar lebih menimbulkan jera kepada pelaku pidana. Di Indonesia, pidana kerja sosial baru sebatas wacana yang dituangkan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), tetapi di Malaysia, Belanda, dan Portugal telah lama menerapkan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan serta dengan perhitungan tertentu.
Literaturhinweise
Buku
Arief, Barda Nawawi. Perbandingan Hukum Pidana, Edisi 1, Cet. 1. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2002
Hiariej, Eddy O.S. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 2014
Muladi, S.H. Prof. Dr. S.H dan Prof. Dr. Barda Nawawai Arief, S.H. Teori-teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni, 2005
Soedjono. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: PT Raja Gravindo Persada, 2005
Sudarto. Hukum Pidana dan Perkembangan Masyarakat. Bandung: Sinar Baru, 1983
Jurnal Ilmiah
Boone, Miranda. “Only for Minor Offences: Community Services in the Netherlands”. European Journal of Probation University of Bucharest, Vol. 2, No. 1. 2010
Napitupulu, Erasmus A.T, dkk. “Hukuman Tanpa Penjara: Pengaturan, Pelaksanaan, dan Proyeksi Alternatif Pemidanaan Non Pemenjaraan di Indonesia”. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). Jakarta: September 2019
Rahim, Anita Abdul, dkk. “Community Service as an Alternative Punishment: The Extent of its Application on Categories of Crime and Offender in Malaysia”. International Journal of Education and Research. Malaysia: University Kebangsaan Malaysia, 2013
Septiano, Muhammad Fajar. “Pidana Kerja Sosial sebagai Alternatif Pidana Penjara Jangka Pendek”. Malang: Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, 2014
Media Internet
De Rechtspraak, “Taakstraf”, https://www.rechtspraak.nl/Uitspraken-en-nieuws/Themas/Taakstraffen
Downloads
Veröffentlicht
Ausgabe
Rubrik
Lizenz
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC-BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3) Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website). The final published PDF should be used and bibliographic details that credit the publication in this journal should be included.