Pemenuhan Pemenang Lelang Hak Tanggungan Aset Cessie Setelah Proses Lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang Bogor
DOI:
https://doi.org/10.19166/lp.v3i2.9111Λέξεις-κλειδιά:
Security Rights, Auction, Cessie, Hak Tanggungan, LelangΠερίληψη
The economic development in Indonesia has emphasized the importance of guarantee institutions that provide legal certainty, including the implementation of security rights auctions through the State Asset Management and Auction Office (KPKNL). Security rights auctions serve as a mechanism to resolve debtor defaults against creditors, conducted through public auctions in accordance with Law Number 4 of 1996. However, this process often encounters challenges such as unsold assets, legal disputes, or administrative obstacles. This study aims to analyze the implementation of security rights auctions at KPKNL Bogor and post-auction legal efforts for auction winners at KPKNL. This study employs a qualitative method with a descriptive-analytical approach. Data were collected through interviews with KPKNL officials, auction houses, and reviews of relevant legal documents. The findings indicate that the auction process adheres to applicable regulations but is frequently hindered by administrative issues, lack of transparency, and post-auction disputes. These challenges impede legal certainty for auction winners and often require time-consuming legal resolutions. The study concludes by recommending the strengthening of more specific auction regulations, increasing transparency in auction processes, and educating the public to understand auction procedures. Synergy between KPKNL, auction houses, and related authorities is also necessary to ensure the smooth execution of auctions and the protection of auction winners' rights. These efforts can make security rights auctions a more efficient mechanism for resolving debt disputes.
Bahasa Indonesia Abstrak: Perkembangan ekonomi di Indonesia telah mendorong pentingnya lembaga jaminan hak yang memberikan kepastian hukum, termasuk dalam pelaksanaan lelang hak tanggungan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Lelang hak tanggungan merupakan mekanisme penyelesaian wanprestasi debitur terhadap kreditur, yang dilakukan melalui pelelangan umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996. Namun, proses ini tidak jarang menghadapi tantangan, seperti aset yang tidak laku, sengketa hukum, atau kendala administrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan lelang hak tanggungan di KPKNL Bogor dan upaya hukum pasca lelang Hak Tanggungan asset Cessie bagi pemenang lelang di KPKNL. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak KPKNL, balai lelang, dan tinjauan dokumen hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan lelang telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, tetapi sering terkendala oleh faktor administrasi, kurangnya transparansi, dan sengketa pasca-lelang. Kendala ini menghambat kepastian hukum bagi pemenang lelang dan memerlukan penyelesaian melalui jalur hukum yang sering memakan waktu. Kesimpulan penelitian menyarankan penguatan regulasi lelang yang lebih spesifik, peningkatan transparansi dalam proses lelang, dan edukasi kepada masyarakat untuk memahami prosedur lelang. Sinergi antara KPKNL, balai lelang, dan otoritas terkait juga diperlukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan lelang dan perlindungan hak pemenang lelang. Dengan upaya ini, lelang hak tanggungan dapat menjadi mekanisme yang lebih efisien dalam menyelesaikan sengketa utang-piutang.
Αναφορές
Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 106/PMK.06/2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Buku
Agus Pandoman. Pokok-Pokok Hukum Lelang Barang Jaminan dan Penundaan Eksekusi Lelang. Jakarta: Insan Paripurna, 2020.
Hukum Bagi Para Pihak. Jakarta: Papas Sinar Sintani, 2019.
Uswatun Hasanah. Hukum Jaminan: Konsep dan Pengaturannya di Indonesia. Malang: Setara Press, 2021.
J. Satrio. Cessie Tagihan Atas Nama. Jakarta: Yayasan DNC Permata Kuningan, 2019.
M. Marwan and Jimmy P. Kamus Hukum: Dictionary of Law, Complete Edition. Surabaya: Reality Publisher, 2009.
Sudiarto. Pengantar Hukum Lelang Indonesia. Yogyakarta: Prenadamedia Group, 2022.
P.N.H. Simanjuntak. Hukum Lelang Indonesia. Jakarta: Kencana, 2020.
Rachmadi Usman. Hukum Lelang. Jakarta: Sinar Grafika, 2016.
Artikel Jurnal
Agung La Tenritata, Anita Afriana, dan Nun Harrieti. “Kepastian Hukum Terkait Pengalihan Piutang (Cessie) dalam Praktik Kredit Pemilikan Rumah Ditinjau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata,” Jurnal Poros Hukum Padjadjaran 3, no. 2 (May 30, 2022): 327–340, https://doi.org/10.23920/jphp.v3i2.764.
Λήψεις
Δημοσιευμένα
Πώς να δημιουργήσετε Αναφορές
Τεύχος
Ενότητα
Άδεια
Πνευματική ιδιοκτησία (c) 2025 Donny Sulistio Rambing, Dwi Putra Nugraha

Αυτή η εργασία είναι αδειοδοτημένη υπό το Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC-BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3) Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website). The final published PDF should be used and bibliographic details that credit the publication in this journal should be included.