Article Processing Charge
APC dibebankan kepada Penulis (atau institusi Penulis) sebagai biaya untuk memproses dan menerbitkan artikel ilmiah pada Lex Prospicit. Penagihan APC dilakukan oleh pengelola jurnal setelah artikel diterima (accepted), yaitu setelah melewati proses peer review dan sebelum proses final layout/publikasi.
Besaran APC yang diterapkan untuk Lex Prospicit adalah Rp1.000.000,- atau US$ 65 (untuk penulis dari luar Indonesia) per artikel.
Ketentuan:
- Pengelola jurnal akan mengirimkan invoice kepada Penulis setelah artikel diterima (accepted). Invoice akan disampaikan lewat sistem OJS.
- Seluruh penerimaan dana APC wajib disetorkan ke rekening resmi Universitas Pelita Harapan (UPH).
- Setelah APC disetorkan, Penulis wajib mengirimkan bukti transfer lewat sistem OJS.