ASPEK HUKUM REKSA DANA KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF SEBAGAI TRUSTS [Legal Aspects of Mutual Funds in the Form of Collective Investment Contracts as Trusts]

Yosephus Mainake

Abstract


The Capital Market Law, which carries with it the trust institutions, contains provisions regarding collective investment contract mutual funds (RD KIK) that produce securities in the form of participation units, which are traded on the stock exchange. In RD KIK, there is a trust relationship between the unit holder of the custodian bank and the investment manager. The legal relationship in the concept of collective RD KIK is similar to what happens in trusts. In the Anglo-Saxon legal tradition, mutual funds are often referred to as unit trusts and/or investment trusts, where the sponsor acts as a settlor who hands over his assets to the trustee, the sponsor acts as the settlor in the trusts as well as the unit holder in a collective investment contract mutual fund. In connection with these problems, normative legal research is carried out using a statute approach, a conceptual approach and a comparative approach. The method used in analyzing this research is qualitative analysis. So, it can be seen that the role of the custodian bank and investment manager acts as a trustee, where the custodian bank is given the authority to carry out collective custody of the assets of the joint investment contract unit holder. The investment manager is given the power to manage or control the assets submitted by the sponsor or settlor in the concept of trusts law. Thus, it can be said that the RD KIK concept is similar to the idea of trusts because it fulfills the elements of trusts.

Bahasa Indonesia Abstrak: Undang-Undang Pasar Modal yang membawa serta pranata trust di dalamnya terdapat ketentuan mengenai reksa dana kontrak investasi kolektif (RD KIK) yang melahirkan efek dalam bentuk unit penyertaan, yang diperdagangkan di bursa efek. Dalam RD KIK, terdapat hubungan kepercayaan antara pemegang unit penyertaan terhadap bank kustodian dan manajer investasi. Hubungan hukum dalam konsep RD KIK kolektif ini mirip yang terjadi dalam trusts. Dalam tradisi hukum Anglo Saxon, reksa dana sering kali disebut dengan unit trusts dan atau investment trust, yaitu sponsor bertindak sebagai settlor yang menyerahkan harta kebendaanya kepada trustee, sponsor sebagai settlor dalam trusts sama halnya dengan pemegang unit penyertaan dalam reksa dana kontrak investasi kolektif. Sehubungan dengan permasalahan tersebut, dengan ini dilakukan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Cara yang digunakan dalam menganalisis penelitian ini yakni analisis kualitatif. Maka dapat dilihat bahwa peran bank kustodian dan manajer investasi bertindak sebagai trustee, di mana bank kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif terhadap harta pemegang unit kontrak investasi kolektif dan manajer investasi diberi wewenang untuk melakukan pengelolaan atau penguasaan terhadap harta yang diserahkan oleh sponsor atau settlor dalam konsep hukum trusts. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa konsep RD KIK mirip dengan konsep trusts karena telah memenuhi unsur-unsur trusts.

Kata Kunci: Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif, Trusts


Keywords


Collective Investment Contract Mutual Funds; Trusts; Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif



DOI: http://dx.doi.org/10.19166/lr.v20i2.2757

Full Text:

PDF

References


Legislative Regulations/Peraturan Perundang-undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Staatsblad 1847 Nomor 23.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3608.

Books/Buku

Anoraga, Pandji, & Piji Pakarti. Pengantar Pasar Modal, rev. ed. Jakarta: Rineka Cipta, 2001.

Darmadji, Tjiptono, & Hendry M. Fakhruddin. Pasar Modal Di Indonesia Pendekatan Tanya Jawab. Jakarta: Salemba Empat, 2001.

Fuady, Munir. Hukum Bisnis Dalam Teori dan Praktek, Buku Kedua. Bandung, Indonesia: PT Citra Aditya Bakti, 1994.

Irmayanto, Juli, et al. Bank & Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: Universitas Trisakti, 1997.

Pramono, Nindyo. Sertifikasi Saham PT. Go Publik dan Hukum Pasar Modal Di Indonesia. Bandung, Indonesia: PT Citra Aditya Bakti, 1997.

Qamariyanti, Yulia. Pengelolaan Harta Trust dan Wakaf. Bandung, Indonesia: PT Citra Aditya Bakti, 2004.

Sitompul, Asril. Reksa Dana Pengantar dan Pengenalan Umum. Bandung, Indonesia: PT Citra Aditya Bakti, 2000.

Sunariyah. Pengantar Pengetahuan Pasar Modal, 2nd ed. Yogyakarta, Indonesia: UUP AMP YKPN, 2000.

Widjaja, Gunawan, & Almira Prajna Ramaniya. Reksa Dana dan Peran Serta Tanggung Jawab Manajer Investasi dalam Pasar Modal. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2006.

Widjaja, Gunawan. Seri Aspek Hukum dalam Pasar Modal: Penitipan Kolektif. Jakarta: Raja Grafindo, 2006.

Widjaja, Gunawan. Transplantasi Trusts dalam KUHPerdata, KUHD, dan Undang-Undang Pasar Modal Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008.

Scientific Journals/Jurnal Ilmiah

Hasri, Iis Faizah, Wahyu Sasongko, & Depri Liber Sonata. “Perlindungan Hukum Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif Bursa Efek Indonesia.” Pactum Law Jurnal 2, no. 3 (2019): 821-30.

Lana, Levi. “Tanggung Jawab Manajer Investasi Dalam Reksa Dana Indonesia.” Jurnal Hukum Bisnis 22, no. 2 (2003): 73-84.

Pariela, Marselo Valentino Geovani. “Wanprestasi Manajer Investasi Terhadap Investor Reksadana.” Jurnal SASI 23, no. 2 (July-December 2017): 129-35. https://doi.org/10.47268/sasi.v23i2.

Salviana, Fries Melia. “Asuransi Dalam Reksa Dana Saham Dengan Bentuk Kontrak Investasi Kolektif Yang Bersifat Terbuka.” Jurnal Perspektif 20, no. 3 (September 2015): 184-91. http://dx.doi.org/10.30742/perspektif.v20i3.168.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Yosephus Mainake

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.