PENGARUH PELAKSAAN SELF ASSESSMENT SYSTEM TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DOSEN DAN GURU DI LEMBAGA PENDIDIKAN ADVENT SURYA NUSANTARA PEMATANGSIANTAR

Kartini Hutagaol, Joseph Hamonangan Sianipar, Amihut Butarbutar

Abstract


Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dan kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui adanya pengaruh pelaksanaan Self assessment system terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Data dikumpulkan dengan pemberian kuisioner kepada wajib pajak orang pribadi dosen dan guru di Lembaga Pendidikan Advent Surya Nusantara. Data dianalisis dengan menggunakan skala Likert. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada pengaruh yang signifikan antara self assessment system terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, dengan kata lain bahwa pelaksanaan Self Assessment System berpengaruh positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang pribadi Dosen dan Guru di Lembaga Pendidikan Advent Surya Nusantara. Besar kontribusi self assessment system terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi sebesar 46,8%. Hasil uji regresi sederhana Y = 21,528 + 0,629 X, Artinya jika Self Assessment Sytem tidak ada atau/konstan (0), maka Kepatuhan Wajib Pajak Orang pribadi nilainya sudah ada sebesar 21,528 dan jika Self Assessment System dinaikan menjadi 1 Satuan, maka Kepatuhan Wajib Pajak Orang pribadi akan mengalami peningkatan 0,629.


Keywords


Self Assessment System; Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi

Full Text:

PDF

References


Hermawan, A. (2006). Penelitian Bisnis Paradigma Kuantitatif. PT. Gramedia Sarana.

Lasmaya, F. (2017). Pengaruh pelaksanaan Self Assessment System terhadap kepatuhan wajib pajak. Skripsi Terdahulu.

Malhotra, N. (2017). Marketing Research: an applied orientation, knc, fifftedition. New Jearsey.

Mardanung, E. (2017). Pengaruh Self Assessment System dan informasiperpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Skripsi Terdahulu.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Terbaru 2016 (2016th ed.). CV AndiOffset.

Margono. (2010). Metodologi penelitian pendidikan. Rineka Cipta.

Pohan, C. A. (2017). pengantar Perpajakan Edisi 2. Mitra Wacana Media.

Siti Rahayu, K. (2010). Perpajakan Indonesia, Konsep dan Aspek formal. Graha Ilmu.

Siti Rahayu, K. (2017). Perpajakan (konsep dan Aspek Formal) (Pertama).Rekayasa Sains.

Sugiyono. (2014). Statistika untuk penelitian undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan. Alfabeta.

Resmi, S. (2017). Perpajakan Teori & kasus (A. Sustiwi (ed.); 1st ed.). SalembaEmpat. htpp://www.penerbitsalemba.com


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Kartini Hutagaol, Joseph Hamonangan Sianipar, Amihut Butarbutar

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

faviconFakultas Ekonomi dan Bisnis | Universitas Pelita Harapan | Kampus Universitas Pelita Harapan | Gedung F Lt. 12 | Lippo Karawaci, Tangerang - 15811 | Telp 021-5460901 | Fax 54210992