ANALISIS DAMPAK INSENTIF PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH UNTUK KENDARAAN BERMOTOR TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DI INDONESIA

Edwin Arius

Abstract


Motor vehicle sales in Indonesia have declined due to the Covid-19 pandemic. The decline also had an impact on the financing industry because the majority of motor vehicle purchases in Indonesia were made through credit schemes. For this reason, the Indonesian government through the Ministry of Industry and Ministry of Finance provides fiscal incentives in the form of lowering the sales tax rate on luxury goods for motor vehicles to increase the purchase and production of motor vehicles so that it will accelerate the national economic recovery. The purpose of this study is to analyze the impact of implementation of sales tax incentives on luxury goods for motor vehicles to the financial performance of financing companies in Indonesia by analyzing financial ratios, namely Financing to Asset Ratio (FAR), Non Performing Financing (NPF), Return on Assets (ROA) and Return on Equity (ROE). This study uses a qualitative approach and the data used are secondary data in the form of finance company statistics published by the Otoritas Jasa Keuangan (OJK) within the period of 8 months before (August 2020 – March 2021) and 8 months after (April 2021 – November 2021) the implementation of sales tax incentives on luxury goods for motor vehicles on April 1, 2021. The test is conducted using the Paired Sample T-Test. The results showed that there were differences in financial performance on the variables FAR, ROA and ROE of finance companies in Indonesia before and after the implementation of tax incentives. Meanwhile, there is no significant difference in NPF.

BAHASA INDONESIA ABSTRACT

Penjualan kendaraan bermotor di Indonesia menurun akibat adanya pandemi Covid-19. Penurunan tersebut berdampak juga kepada menurunnya industri pembiayaan karena mayoritas pembelian kendaraan bermotor di Indonesia dilakukan melalui skema kredit. Untuk itu, pemerintah Indonesia melalui kementrian perindustrian dan kementrian keuangan memberikan insentif fiskal berupa penurunan tarif pajak penjualan atas barang mewah untuk kendaraan bermotor untuk meningkatkan pembelian dan produksi kendaraan bermotor sehingga akan mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa dampak penerapan insentif pajak penjualan atas barang mewah untuk kendaraan bermotor terhadap kinerja keuangan perusahaan pembiayaan di Indonesia dengan menganalisis rasio keuangan yaitu Financing to Asset Ratio (FAR), Non Performing Financing (NPF), Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan data yang digunakan adalah data sekunder berupa statistik perusahaan pembiayaan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam periode 8 bulan sebelum (Agustus 2020 – Maret 2021) dan 8 bulan setelah (April 2021 – November 2021) penerapan insentif pajak penjualan atas barang mewah untuk kendaraan bermotor pada 1 April 2021. Pengujian data dilakukan menggunakan Paired Sample T-Test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan kinerja keuangan pada variabel FAR, ROA dan ROE perusahaan pembiayaan di Indonesia sebelum dan sesudah penerapan insentif pajak. Sementara itu, tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada NPF sebelum dan sesudah penerapan insentif pajak.


Keywords


Financial Performance; FAR; NPF; ROA; ROE; Kinerja Keuangan

Full Text:

PDF

References


Almira, N.P.A.K, Wiagustini, N.L.P. 2020. Return on Asset, Return on Equity, dan Earning Per Share berpengaruh terhadap Return Saham. E-Journal Manajemen, 9(3), 1069-1088. https://doi.org/10.24843/EJMUNUD.2020.v09.i03.p13

Budisantoso, T, Nuritomo. 2018. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Jakarta (ID): Salemba Empat

Esomar, Maria J.F. 2021. Analisa Dampak Covid-19 terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Pembiayaan di Indonesia. Jurnal Bisnis, Manajemen dan Ekonomi, 2(2), 22-29.

Ilhami, Thamrin H. 2021. Analisis Dampak Covid-19 terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance. 4(1), 37-45.

Indahsari D.N, Fitriandi P. 2021. Pengaruh Kebijakan Insentif Pajak di Masa Pandemi Covid-19 terhadap Penerimaan PPN. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara, 3(1), 24-36.

Marsandy C, Deviyanti D.R., Setiawati L. 2018. Analisis Kinerja Keuangan Perusahaan Sebelum dan Sesudah Go Public pada Perusahaan Sektor Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman, 3(4), 1-14.

[OJK] Otoritas Jasa Keuangan. 2021. Statistik Lembaga Pembiayaan 2020. Jakarta (ID): Direktorat Statistik dan Informasi Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan.

[OJK] Otoritas Jasa Keuangan. 2018. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Jakarta (ID): Otoritas Jasa Keuangan.

Sasmita, Djenni. 2022. Analisis Insentif Perpajakan Selama Masa Pandemi Covid-19. Journal of Accounting Science and Technology, 2(1), 68-77.

Susanti, Nova. 2019. Pengaruh Financing to Asset Ratio dan Financing to Deposit Ratio terhadap pembiayaan murabahah PT. Bank Aceh Syariah [skripsi]. Aceh (ID): Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

Wibowo, Eko Ari. 2019. 70 Persen Pembelian Mobil Lewat Pembayaran Kredit. [internet] [diunduh pada 2022, April 24]. Tersedia pada: https://otomotif.tempo.co/read/1229860/70-persen-pembelian-mobil-lewat-pembayaran-kredit


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Edwin Arius

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

faviconFakultas Ekonomi dan Bisnis | Universitas Pelita Harapan | Kampus Universitas Pelita Harapan | Gedung F Lt. 12 | Lippo Karawaci, Tangerang - 15811 | Telp 021-5460901 | Fax 54210992