Apakah Diperlukan Pengampunan Pajak Sekali Lagi?

Penulis

  • Irwan Universitas Pelita Harapan

Kata Kunci:

Stimulus Fiskal, Pengampunan Pajak dan Manfaat Ekonomi.

Abstrak

Kelesuan perekonomian di awal tahun 2026, membuat pemerintah perlu menambahkan stimulus fiskal ke dalam instrumen kebijakan ekonomi yang akan memberikan dorongan agar perekonomian dapat kembali bergairah dan bertumbuh sesuai harapan masyarakat. Salah satu stimulus fiskal yang ditawarkan adalah pengampunan pajak, karena dengan pengampunan pajak diharapkan dana yang akan didapat dari pajak akan memberikan manfaat menutupi defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sedangkan aset yang dideklarasi oleh  Wajib Pajak akan menjadi suntikan perekonomian  yang akan menjadi modal kerja juga dana investasi. Penelitian ini memberikan jawaban atas pertanyaan apakah diperlukan amnesti (pengampunan) pajak sekali lagi. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan melakukan wawancara kepada Wajib Pajak secara sampling.

Referensi

Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan tahun 2007 (KUP), Pasal 1, Pasal 31.

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 (Peraturan Disempurnakan di PMK 184/PMK.03/2015). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK 01/2015.Surat Edaran 39/PJ/2015.

Adam, O, Tuli, H, Husain, SP, (2017), Pengaruh Program Pengampunan Pajak Terhadap Efektivitas Penerimaan Pajak di Indonesia, Jurnal Akuntabilitas, Ilmu Akuntansi 69 (1) 61-7

Agbonika, J (2015) Tax Amnesty For Delinquent Tax Payers: A Clishe in Nigeria. Global Journal of Politics and Law Reseach, 3 (3), 105-120

Bugin, Burham. (2011) Metedologi Penelitian Sosial: Format-format Kuantitatif dan Kualitatif. Surabaya: Airlangga University Press.

Gunadi, Artikel Opini Koran Kompas, halaman 7, 10 Oktober 2016.

Rahardjo, Mudjia, (2011), Metode Pengumpulan Data Penelitian Kualitatif, Gema, Media Informasi dan Kebijakan Kampus

Smith, Adam (1776), An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation, Book V, Chapter 2, Page II.

Okfitasari, A, Maikhati, A, Setyaningsih T (2017) Ada Apa Setelah Tax Amnesty? Jurnal Akuntansi Multiparadigma. (511-527).

Yunus, Hadi Sabari. 2010. Metodologi Penelitian Wilayah Kontemporer. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Diterbitkan

2026-05-19

Terbitan

Bagian

Articles