PERILAKU NGELEM AIBON PADA ANAK JALANAN DI KOTA MERAUKE DARI PERSPEKTIF KRIMINOLOGI

Mulyadi Alrianto Tajuddin

Abstract


Kejahatan dapat dilakukan oleh siapa saja. Baik orang dewasa, orang muda hingga anak-anak sekalipun. Salah satu faktor pemicu terjadinya kejahatan oleh anak adalah penyalahgunaan terhadap lem aibon. Lem aibon dijadikan alternatif karna sangat mudah didapatkan oleh anak-anak. Lem aibon dibeli kemudian dihirup sehingga menimbulkan efek mabuk dan hal tersebut yang memicu terjadinya kekerasan oleh anak terutama anak jalanan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perilaku ngelem Aibon dilihat dari sudut pandang kriminologi. Selain itu untuk dapat menentukan factor-faktor apa saja yang menjadi pemicu anak jalanan terlebih khususnya di Merauke melakukan ngelem aibon. Serta untuk mencari bagaimana solusi untuk mengurangi  yang tiap tahunnya kian meningkat. Upaya penanggulangan yang dapat dilakukan terhadap anak jalanan selaku penyalahguna lem aibon, yakni dengan upaya pre-emtif melalui edukasi serta penanaman nilai-nilai agama atau norma yang baik. Dapat pula dilakukan upaya preventif yakni oleh pihak Polres Merauke dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja dengan melakukan pengawasan disertai razia dan patroli rutin di depan-depan emperan toko terkait dengan masalah tersebut sehingga mampu meminimalisir atau bahkan dihentikan terkait dengan masalah penyalahgunaan lem aibon.

Kata Kunci: Kriminologi, Anak Jalanan, Lem Aibon




DOI: http://dx.doi.org/10.19166/lr.v17i3.823

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Law Review

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.