MENAKAR IMPLEMENTASI CSR PERUM PERHUTANI DIVISI REGIONAL JAWA TIMUR UNTUK KEMANFAATAN MASYARAKAT [MEASURING OF CSR IMPLEMENTATION OF PERUM PERHUTANI REGIONAL DIVISION OF EAST JAVA FOR COMMUNITY BENEFITS]
DOI:
https://doi.org/10.19166/jspc.v6i1.5048Kata Kunci:
Implementation, CSR, CommunityAbstrak
Corporate Social Responsibility (CSR) is now a popular theme discussed in Indonesia to contributed to the development of the surrounding community, both economically and socially. One of them is Perum Perhutani Regional Division of East Java, which has implemented it into two main programs between PKBL and Social Management. Its implementation is based on the laws and regulations, one of which is the Decree of the Board of Directors of PerumPerhutani No.269/KPTS/DIR/2011. The purpose of this research is to identify CSR implementation, identify supporting factors and inhibit CSR implementation, as well as the benefits felt by community. The study used qualitative descriptive analysis with SEM-PLS. Data collection uses secondary data in the form of interviews, annual activity reports, and library studies. The results showed that CSR implementation had a lot of benefit for community that is create a good relation between community dan corporate, quality of life improvement, improvement of infrastructur, and reduce social conflict.
BAHASA INDONESIA ABSTRACT: Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial kini menjadi tema yang populer diperbincangkan di Indonesia untuk memberikan kontribusinya kepada pengembangan masyarakat sekitar, baik secara ekonomi maupun sosial. Salah satunya Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur yang telah mengimplementasikannya kedalam dua program utama yaitu PKBL dan Kelola Sosial.Pelaksanaannya berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, salah satu nya Keputusan Direksi Perum Perhutani No.269/KPTS/DIR/2011. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi implementasi CSR, mengidenifikasi faktor pendukung dan penghambat implementasi CSR, serta manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dengan adanya program CSR oleh Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur. Pengumpulan data melalui wawancara, laporan kegiatan dan studi pustaka yang kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi CSR mempunyai banyak manfaat bagi masyarakat diantaranya menciptakan hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan sarana prasarana, dan mengurangi konflik sosial.
Referensi
George, R. 2013. Implementasi Corporate Social Responsibility di PT. Pembangkit Jawa Bali Unit Pembangkit Gresik. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, 1(1). http://repository.unair.ac.id/id/eprint/16389
Hendriani, L. & Tjahjono, G. (2018). Indonesia’s Best Practices Of Corporate Social Initiative. Jakarta, Indonesia: PT. Swasembada Media Bisnis.
Pangarso, A., Periyanto, M. A., & Wijayangka, C. (2016). Analisis Respon Masyarakat Terhadap Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pembangkit Listrik. Jurnal Riset dan Aplikasi: Akuntansi dan Manajemen, 1(1). http://jraam.polinema.ac.id/index.php/jraam1/article/view/42
Peraturan Menteri BUMN No.Per-05/MBU/2007 Tentang Program Kemitraan BUMN dan Program Bina Lingkungan yang selanjutnya diperbarui dengan Peraturan Menteri BUMN No.Per-02/MBU/2017. https://jdih.bumn.go.id/lihat/PER-05/MBU/2007
Peraturan Menteri BUMN No.Per-01/MBU/2011 Tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada BUMN yang selanjutnya diperbarui dengan Peraturan Menteri BUMN No.Per-09/MBU/2012. https://jdih.bumn.go.id/baca/PER-01/MBU/2011.pdf
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5096/pp-no-72-tahun-2010
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5260/pp-no-47-tahun-2012
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/45373/uu-no-41-tahun-1999
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Bumi dan Gas. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/44903/uu-no-22-tahun-2001
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/43919/uu-no-19-tahun-2003
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39965
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39965
Widokarti, J. R. (2014). Masalah Dasar Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) Di Indonesia. Jakarta, Indonesia: Universitas Terbuka.
Unduhan
File Tambahan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC-BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3) Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website). The final published PDF should be used and bibliographic details that credit the publication in this journal should be included.