Studi Kasus Pengaruh Intervensi Teknik Menulis Lagu terhadap Konsep Diri pada Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH)

Auteurs

  • Vanessa Majesty
  • Kezia Putri Universitas Pelita Harapan

Trefwoorden:

Terapi Musik, ABH, Musik

Samenvatting

Anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) merupakan anak yang belum berusia 18 tahun yang diduga melakukan tindakan pidana. Menurut UU Indonesia tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, anak-anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana harus diperlakukan secara manusiawi dan dipisahkan dari orang dewasa, sehingga ABH akan masuk ke dalam rehabilitasi sosial agar dapat berfungsi secara normal dalam lingkungan sosial. Dalam kasus ini, terapi musik dapat menjadi media agar ABH lebih mengenal dirinya sendiri dan peran apa yang dapat dilakukan setelah menjalani masa hukumannya. Konsep diri menjadi faktor penting dalam penelitian ini dalam konteks gambar diri. Jika anak memiliki pandangan positif terhadap diri mereka sendiri, mereka akan memiliki prinsip untuk tidak terlibat dalam kegiatan kriminal, bahkan jika lingkungan sekitar mereka terlibat dalam hal tersebut. Untuk meningkatkan konsep diri, intervensi yang digunakan adalah teknik menulis lagu. Hal ini bermanfaat bagi remaja untuk menemukan cara baru  mengartikulasikan pemikiran mereka, mengembangkan ide-ide secara kreatif, dan menyadari bahwa ungkapan mereka memiliki nilai dan makna yang penting. Jumlah partisipan dalam penelitian ini adalah 3 orang, yang berusia 12-20 tahun. Sesi dilakukan selama 12 kali, dengan frekuensi dua kali per minggu. Di awal dan akhir sesi, terdapat asesmen dengan alat ukur Robson SCQ kepada semua partisipan.

Referenties

Byiers, B. (2018). Single-Case Designs. In Handbook of Research Methods in Health Social Sciences. Springer.

Chong, H. J., & Yun, J. (2020). Music Therapy for Delinquency Involved Juveniles Through Tripartite Collaboration: A Mixed Method Study. Frontiers in Psychology, 11. https://doi.org/10.3389/fpsyg.2020.589431

Kemensos. (2021). Pedoman Operasional Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak. Kementerian Sosial Republik Indonesia.

KPAI. (2021, May 18). Data Kasus Perlindungan Anak 2016””2020. https://bankdata.kpai.go.id/tabulasi-data/data-kasus-perlindungan-anak-2016-2020

Papalia, D. E., & Martorell, G. (2021). Experience Human Development (14th ed.). McGraw-Hill.

Robson, P. (1989). Development of a new self-report questionnaire to measure self esteem. Psychological Medicine, 19, 513””518.

Salkind, N. J. (2006). Delinquency. In Delinquency (pp. 350””353). SAGE Reference.

Siyoto, S., & Sodik, A. (2015). Dasar Metodologi Penelitian. Literasi Media Publishing.

Steinberg, L., & Morris, A. (2001). Adolescent Development. Journal of Cognitive Education and Psychology, 83-110. https://doi.org/10.1891/194589501787383444

##submission.downloads##

Gepubliceerd

2024-05-31