Studi Kasus Pengaruh Intervensi Teknik Menulis Lagu terhadap Konsep Diri pada Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH)
Keywords:
Terapi Musik, ABH, MusikAbstract
Anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) merupakan anak yang belum berusia 18 tahun yang diduga melakukan tindakan pidana. Menurut UU Indonesia tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, anak-anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana harus diperlakukan secara manusiawi dan dipisahkan dari orang dewasa, sehingga ABH akan masuk ke dalam rehabilitasi sosial agar dapat berfungsi secara normal dalam lingkungan sosial. Dalam kasus ini, terapi musik dapat menjadi media agar ABH lebih mengenal dirinya sendiri dan peran apa yang dapat dilakukan setelah menjalani masa hukumannya. Konsep diri menjadi faktor penting dalam penelitian ini dalam konteks gambar diri. Jika anak memiliki pandangan positif terhadap diri mereka sendiri, mereka akan memiliki prinsip untuk tidak terlibat dalam kegiatan kriminal, bahkan jika lingkungan sekitar mereka terlibat dalam hal tersebut. Untuk meningkatkan konsep diri, intervensi yang digunakan adalah teknik menulis lagu. Hal ini bermanfaat bagi remaja untuk menemukan cara baru mengartikulasikan pemikiran mereka, mengembangkan ide-ide secara kreatif, dan menyadari bahwa ungkapan mereka memiliki nilai dan makna yang penting. Jumlah partisipan dalam penelitian ini adalah 3 orang, yang berusia 12-20 tahun. Sesi dilakukan selama 12 kali, dengan frekuensi dua kali per minggu. Di awal dan akhir sesi, terdapat asesmen dengan alat ukur Robson SCQ kepada semua partisipan.
References
Byiers, B. (2018). Single-Case Designs. In Handbook of Research Methods in Health Social Sciences. Springer.
Chong, H. J., & Yun, J. (2020). Music Therapy for Delinquency Involved Juveniles Through Tripartite Collaboration: A Mixed Method Study. Frontiers in Psychology, 11. https://doi.org/10.3389/fpsyg.2020.589431
Kemensos. (2021). Pedoman Operasional Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak. Kementerian Sosial Republik Indonesia.
KPAI. (2021, May 18). Data Kasus Perlindungan Anak 2016””2020. https://bankdata.kpai.go.id/tabulasi-data/data-kasus-perlindungan-anak-2016-2020
Papalia, D. E., & Martorell, G. (2021). Experience Human Development (14th ed.). McGraw-Hill.
Robson, P. (1989). Development of a new self-report questionnaire to measure self esteem. Psychological Medicine, 19, 513””518.
Salkind, N. J. (2006). Delinquency. In Delinquency (pp. 350””353). SAGE Reference.
Siyoto, S., & Sodik, A. (2015). Dasar Metodologi Penelitian. Literasi Media Publishing.
Steinberg, L., & Morris, A. (2001). Adolescent Development. Journal of Cognitive Education and Psychology, 83-110. https://doi.org/10.1891/194589501787383444
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1) Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC-BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
3) Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website). The final published PDF should be used and bibliographic details that credit the publication in this journal should be included.