Tinjauan Yuridis tentang Tindakan Pengamanan Perdagangan (Safeguards Measures) atas Produk Benang dari Serat Stapel Sintetik dan Artifisial Terkait Lonjakan Impor [Legal Analysis of Safeguards Measures on Synthetic and Artificial Staple Fibres in Regard to the Increase of Import]

Binstien A.D. Yuliana N.B.S.P

Abstract


Exportation and importation of goods are essential parts of international trade. In order to achieve those goals, countries around the world decided to establish the World Trade Organization whose functions are to make regulations governing international trade, to decrease prices, and to remove international trade barriers. Textile and textile-based products are some of Indonesia’s most important commodities frequently exported to and imported from other countries. However, the increasing importation of these textile or textile-based products has negative impacts on domestic industry. One of the negative impacts which Indonesian local producers have to deal with is fierce competition between local and imported products. This situation threatens the existence of domestic businesses and leads to trade imbalance. This research seeks to examine both the serious injury and threat of serious injury which might be caused by such an import surge. This study also discusses the application of several safeguard measures in comparison with World Trade Organization (WTO) regulations and several pieces of applicable Indonesian legislation, particularly Law Number 7 of 2004 on Trade, Presidential Decree of the Republic of Indonesia Number 84 of 2002, and Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 34 of 2011 on Antidumping Measures, Compensation Measures, and Trade Security Measures. Furthermore, this research has identified negative impacts of an import surge in textile and textile-based products, especially thread products (except sewing threads) made of synthetic and artificial staple fibres. This import surge has been found to threaten Indonesian local products. This research also examines the safeguard measures which have been taken by the Indonesian Government in order to protect the local industry.

 

Bahasa Indonesia Abstrak: Safeguards measures merupakan salah satu tindakan pengamanan yang dikenal dalam kegiatan perdagangan internasional. Pentingnya diadakannya hambatan perdagangan adalah untuk melindungi produksi dalam negeri yang terdampak dengan adanya lonjakan impor. Penelitian ini akan memfokuskan tindakan pengamanan pada industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang merupakan salah satu komoditi ekspor-impor yang diandalkan di Indonesia. Dengan meningkatnya jumlah barang impor TPT, menimbulkan dampak negatif bagi industri dalam negeri. Produsen lokal di Indonesia merasakan sulitnya bersaing dengan barang impor. Hal ini mengancam eksistensi pelaku usaha dalam negeri dan membuat tidak seimbangnya neraca perdagangan. Penelitian ini membahas mengenai kerugian serius dan ancaman kerugian serius yang terjadi akibat lonjakan impor dengan menyoroti dua masalah utama dalam penelitian yaitu tentang implementasi safeguards measure untuk melindungi industri dalam negeri dan regulasi yang ditetapkan Pemerintah Indonesia dalam menghadapi lonjakan impor agar dapat terhindar dari kerugian serius. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai penerapan tindakan pengamanan (safeguards) terkait peraturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia dalam Undang- Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Perdagangan, Keputusan Presiden RI No. 84 Tahun 2002, dan Peraturan Pemerintah RI No. 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan. Dari hasil penelitian ditemukan adanya dampak negatif dari lonjakan impor barang TPT khususnya produk benang (selain benang jahit) dari serat staple sintetik dan artifisial yang mengancam produksi lokal di Indonesia dan implementasi safeguards measure di Indonesia yang telah sesuai mengikuti ketentuan hukum perdagangan internasional dan kerangka hukum nasional meskipun efektivitasnya masih dirasakan kurang maksimal untuk melindungi industri dalam negeri.


Keywords


Safeguard Measures; Import; Serious Injury; Safeguards; Impor; Kerugian Serius



DOI: http://dx.doi.org/10.19166/vj.v1i1.3816

Full Text:

PDF

References


Legislative Regulations/Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5512.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan. Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5225.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2002 tentang Tindakan Pengamanan Industri Dalam Negeri Dari Akibat Lonjakan Impor.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 161/PMK.010/2019 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara Terhadap Impor Produk Benang (Selain Benang Jahit) Dari Serat Stapel Sintetik dan Artifisial.

Books/Buku

Erawaty, Elly. Globalisasi Ekonomi dan Perdagangan: Suatu Pengantar. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2003.

Scientific Magazine/Majalah Ilmiah

Perez-Lopez, Jorge F.. “GATT Safeguards: A Critical Review of Article XIX and Its Implementation in Selected Countries.” Case Western Reserve Journal of International Law 23, no. 3 (1991): 517–592. https://scholarlycommons.law.case.edu/jil/vol23/iss3/10/.

Lecture/Kuliah

Juwana, Hikmahanto. “MEA dan Tantangannya.” Hukum ASEAN. Class lecture at Magister Hukum Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta, 22 September 2017.

Internet

Association of Southeast Asian Nations. “Summary of The Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement.” Accessed 20 January 2021. https://asean.org/storage/2020/11/Summary-of-the-RCEP-Agreement.pdf.

Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. “Laporan Analisis Kebijakan Impor Produk Tertentu.” Accessed 11 January 2021. http://bppp.kemendag.go.id/media_content/2017/08/Analisis_Kebijakan_Impor_Produk_Tertentu.pdf.

BKF Kemenkeu. “Laporan Hasil Kajian Free Trade Agreement (FTA), dan Economic Partnership Agreement (EPA), dan Pengaruhnya terhadap Arus Perdagangan dan Investasi dengan Negara Mitra.” Accessed 17 January 2021. https://www.kemenkeu.go.id/sites/default/files/kajian.pkrb_.fta_.2012.pdf.

Lestari, Sri. “Hadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, Industri Butuh Perbaikan Regulasi.” BBC News Indonesia, 4 January 2016. https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/01/160103_indonesia_mea_industri.

Pareira, S. Pablo I.. “Digempur Barang Impor, Industri Benang Lokal Kritis.” CNBC Indonesia, 10 July 2019. https://www.cnbcindonesia.com/news/20190710202136-4-84043/digempur-barang-impor-industri-benang-lokal-kritis.

Salim, Zamroni and Ernawati. “Info Komoditi Pakaian Jadi.” Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, July 2015. http://bppp.kemendag.go.id/media_content/2017/08/Isi-BRIK_Pakaian_Jadi.pdf.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Binstien A.D. Yuliana N.B.S.P

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Flag Counter