SANKSI KERJA SOSIAL SEBAGAI ALTERNATIF BENTUK PEMIDANAAN DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA

Jamin Ginting

Abstract


Perubahan zaman yang sangat cepat mengakibatkan adanya perubahan juga pada segi-segi kehidupan manusia dan mengharuskan adanya penyesuaian terkhusus dan termasuk pada bidang hukum pidana yang sudah usang di Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan dan membandingkan pidana kerja sosial di Belanda, Malaysia, Indonesia, Portugal dan kaitannya dengan keadilan restoratif. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana kerja sosial adalah wujud dari keadilan restoratif agar lebih menimbulkan jera kepada pelaku pidana. Di Indonesia, pidana kerja sosial baru sebatas wacana yang dituangkan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), tetapi di Malaysia, Belanda, dan Portugal telah lama menerapkan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan serta dengan perhitungan tertentu.


Keywords


Pidana Kerja Sosial, RUUKUHP, Keadilan Restoratif



DOI: http://dx.doi.org/10.19166/lr.v19i3.2098

Full Text:

PDF

References


Buku

Arief, Barda Nawawi. Perbandingan Hukum Pidana, Edisi 1, Cet. 1. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2002

Hiariej, Eddy O.S. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 2014

Muladi, S.H. Prof. Dr. S.H dan Prof. Dr. Barda Nawawai Arief, S.H. Teori-teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni, 2005

Soedjono. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: PT Raja Gravindo Persada, 2005

Sudarto. Hukum Pidana dan Perkembangan Masyarakat. Bandung: Sinar Baru, 1983

Jurnal Ilmiah

Boone, Miranda. “Only for Minor Offences: Community Services in the Netherlands”. European Journal of Probation University of Bucharest, Vol. 2, No. 1. 2010

Napitupulu, Erasmus A.T, dkk. “Hukuman Tanpa Penjara: Pengaturan, Pelaksanaan, dan Proyeksi Alternatif Pemidanaan Non Pemenjaraan di Indonesia”. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). Jakarta: September 2019

Rahim, Anita Abdul, dkk. “Community Service as an Alternative Punishment: The Extent of its Application on Categories of Crime and Offender in Malaysia”. International Journal of Education and Research. Malaysia: University Kebangsaan Malaysia, 2013

Septiano, Muhammad Fajar. “Pidana Kerja Sosial sebagai Alternatif Pidana Penjara Jangka Pendek”. Malang: Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, 2014

Media Internet

De Rechtspraak, “Taakstraf”, https://www.rechtspraak.nl/Uitspraken-en-nieuws/Themas/Taakstraffen


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Law Review

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.