EFEKTIFITAS PEMANTAUAN PERSIDANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH COURT MONITORING TEAM UNIVERSITAS GORONTALO BEKERJASAMA DENGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI

Yusrianto Kadir

Abstract


Dalam rangka menciptakan peradilan yang bersih dan transparan sebagai wujud pencapaian tujuan hukum (kepastian, kemanfaatan, dan keadilan) Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia bekerja sama dengan 34 Perguruan Tinggi se Indonesia untuk melaksanakan kegiatan perekaman persidangan Tindak Pidana Korupsi secara audio dan visual. Tujuan kegiatan ini disamping sebagai wujud pemantauan dari sisi peradilan juga dimanfaatkan sebagai bahan kajian mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan perekaman ini untuk memperdalam kajian hukum acara pidana.

Penelitian ini menghasilkan kajian berupa data empiric terhadap efektifitas kegiatan perekaman sidang tindak pidana korupsi. Dalam penelitian dikemukakan bahwa kegiatan pemantauan persidangan ini secara sistematis dilakukan untuk karena secara substansi hukum telah memperoleh pengakuan secara hukum, namun masih beberapa hambatan dalam sisi teknisnya, terkait sikap korporatif pihak pengadilan dalam mendukung kegiatan perekaman ini.


Keywords


Pemantau Peradilan; KPK; Pengadilan Tipikor



DOI: http://dx.doi.org/10.19166/lr.v18i2.1256

Full Text:

PDF

References


Afuan Fajrian Putra. Jurnal Aplikasi Bisnis. Vol 15. No 9 April 2014

Corruption Perceptions Index 2014. https://www.transparency.org/whatwedo/publication/cpi2014 diakses tanggal 4 agustus 2018 pukul 14.00

http://m.antaranews.com/berita/62068ma-kami-gandeng-kpk-untuk-pengawasan diakses pada 10 april 2018

http://www.pembaruanperadilan.net/v2/2012/09/mulai-desember-2012-persidangan-perkara-tipikor-harus-direkam/ di akses pada tanggal 7 april 2018

http://yurdasaputera.blogspot.com/2013/02/asas-peradilan-pidana-sesuai-kuhap.html. Diakses pada 15 September 2018. Pukul 07.22

https://baderi.wordpress.com/2008/04/15/keberadaan-pengadilan-tipikor/ diakses pada tanggal 31 juli 2018 pukul 11.00 wita

JE Sahetapy & Mujahid A Latief, 2008. Keberadaan Pengadilan Tipikor.

KPK RI. Konsolidasi Gerakan Antikorupsi Berbasis Akademisi Dan Kampus Di Indonesia. https://acch.kpk.go.id/id/artikel/paper/konsolidasi-gerakan-antikorupsi-berbasis-akademisi-dan-kampus-di-indonesia diakses pada tanggal 1 agustus 2018, pukul 13.05 wita

KPK RI. Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Profesi/Jabatan. https://acch.kpk.go.id/id/statistik/tindak-pidana-korupsi/tpk-berdasarkan-profesi-jabatan diakses pada tanggal 1 agustus 2018, pukul 13.40 wita

Mutiara Aerlang dkk. Pakar Rupia (Apa Kerja Keras Koruptor Indonesia?): Membangun Sanksi Psikososial Bagi Terpidana Kasus Korupsi. Vol 2 No 1 (2016): INTEGRITAS Volume 02 Nomor 1 Tahun 2016

PN Agra Makmur, 2012. Mulai Desember 2012, Persidangan Perkara TIPIKOR Harus Direkam. http://www.pn-argamakmur.go.id/V2/?pilih=berita_det&id=19 diakses pada tanggal 31 juli 2018. Pukul 12,25 wita

Yurda Saputra. 2013 Asas Peradilan Pidana Berdasarkan KUHAP.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Law Review

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.