MENAKAR IMPLEMENTASI CSR PERUM PERHUTANI DIVISI REGIONAL JAWA TIMUR UNTUK KEMANFAATAN MASYARAKAT [MEASURING OF CSR IMPLEMENTATION OF PERUM PERHUTANI REGIONAL DIVISION OF EAST JAVA FOR COMMUNITY BENEFITS]

Dinda Veny Wulandari, Eko Nurhadi, Eko Priyanto

Abstract


Corporate Social Responsibility (CSR) is now a popular theme discussed in Indonesia to contributed to the development of the surrounding community, both economically and socially. One of them is Perum Perhutani Regional Division of East Java, which has implemented it into two main programs between PKBL and Social Management. Its implementation is based on the laws and regulations, one of which is the Decree of the Board of Directors of PerumPerhutani No.269/KPTS/DIR/2011. The purpose of this research is to identify CSR implementation, identify supporting factors and inhibit CSR implementation, as well as the benefits felt by community. The study used qualitative descriptive analysis with SEM-PLS. Data collection uses secondary data in the form of interviews, annual activity reports, and library studies. The results showed that CSR implementation had a lot of benefit for community that is create a good relation between community dan corporate, quality of life improvement, improvement of infrastructur, and reduce social conflict.

BAHASA INDONESIA ABSTRACT: Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial kini menjadi tema yang populer diperbincangkan di Indonesia untuk memberikan kontribusinya kepada pengembangan masyarakat sekitar, baik secara ekonomi maupun sosial. Salah satunya Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur yang telah mengimplementasikannya kedalam dua program utama yaitu PKBL dan Kelola Sosial.Pelaksanaannya berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, salah satu nya Keputusan Direksi Perum Perhutani No.269/KPTS/DIR/2011. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi implementasi CSR, mengidenifikasi faktor pendukung dan penghambat implementasi CSR, serta manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dengan adanya program CSR oleh Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur. Pengumpulan data melalui wawancara, laporan kegiatan dan studi pustaka yang kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi CSR mempunyai banyak manfaat bagi masyarakat diantaranya menciptakan hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan sarana prasarana, dan mengurangi konflik sosial.


Keywords


Implementation; CSR; Community



DOI: http://dx.doi.org/10.19166/jspc.v6i1.5048

Full Text:

PDF

References


George, R. 2013. Implementasi Corporate Social Responsibility di PT. Pembangkit Jawa Bali Unit Pembangkit Gresik. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, 1(1). http://repository.unair.ac.id/id/eprint/16389

Hendriani, L. & Tjahjono, G. (2018). Indonesia’s Best Practices Of Corporate Social Initiative. Jakarta, Indonesia: PT. Swasembada Media Bisnis.

Pangarso, A., Periyanto, M. A., & Wijayangka, C. (2016). Analisis Respon Masyarakat Terhadap Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pembangkit Listrik. Jurnal Riset dan Aplikasi: Akuntansi dan Manajemen, 1(1). http://jraam.polinema.ac.id/index.php/jraam1/article/view/42

Peraturan Menteri BUMN No.Per-05/MBU/2007 Tentang Program Kemitraan BUMN dan Program Bina Lingkungan yang selanjutnya diperbarui dengan Peraturan Menteri BUMN No.Per-02/MBU/2017. https://jdih.bumn.go.id/lihat/PER-05/MBU/2007

Peraturan Menteri BUMN No.Per-01/MBU/2011 Tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada BUMN yang selanjutnya diperbarui dengan Peraturan Menteri BUMN No.Per-09/MBU/2012. https://jdih.bumn.go.id/baca/PER-01/MBU/2011.pdf

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5096/pp-no-72-tahun-2010

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5260/pp-no-47-tahun-2012

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/45373/uu-no-41-tahun-1999

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Bumi dan Gas. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/44903/uu-no-22-tahun-2001

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/43919/uu-no-19-tahun-2003

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39965

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39965

Widokarti, J. R. (2014). Masalah Dasar Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) Di Indonesia. Jakarta, Indonesia: Universitas Terbuka.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Dinda Veny Wulandari, Eko Nurhadi, Eko Priyanto

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

favicon Center for Research and Community Development (Lembaga Penelitian dan Pengadian kepada Masyarakat) | Universitas Pelita Harapan | Lippo Karawaci, Tangerang, Indonesia, 15811| +62 21 546 0901 | redaksi.pkmcsr@uph.edu