KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA UNTUK AFGHANISTAN PASCA-KEJATUHAN KABUL TAHUN 2021 DARI PERSPEKTIF KONSTRUKTIVISME
DOI:
https://doi.org/10.19166/verity.v16i32.9102Abstrak
Kejatuhan Kabul pada 2021 dan berkuasanya kembali Taliban di Afghanistan menciptakan dilema untuk kebijakan luar negeri banyak negara termasuk Indonesia. Bagi Indonesia, hubungan diplomatik dengan Afghanistan yang telah terjalin sejak kemerdekaan patut dijaga. Di sisi lain, cara perebutan kekuasaan yang dilakukan Taliban dan sejumlah nilai utama yang diusung Taliban berlawanan dengan nilai dan norma internasional sehingga pengakuan terhadap pemerintah Taliban sulit dilakukan. Dalam menghadapi dilema ini, Indonesia tetap melakukan hubungan dengan Afghanistan walaupun belum mengakui pemerintahan Taliban. Kebijakan luar negeri Indonesia terhadap Afghanistan berbentuk bantuan pendidikan untuk warga negara Afghanistan khususnya akses pendidikan tinggi untuk perempuan. Dengan menggunakan perspektif konstruktivisme, penelitian ini menemukan bahwa identitas, nilai dan norma yang dijunjung tinggi Indonesia sebagai negara demokrasi dengan populasi Muslim terbesar di dunia ikut mengasah kebijakan luar negeri yang ditempuhnya. Selain itu, faktor kepemimpinan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi sebagai menteri luar negeri perempuan pertama yang sangat menjunjung tinggi pentingnya pendidikan untuk perempuan serta solidaris Islam global menjadi faktor yang memengaruhi pilihan kebijakan luar negeri Indonesia.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Musa Derek Sairwona
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC-BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3) Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website). The final published PDF should be used and bibliographic details that credit the publication in this journal should be included.