Urgensi Perlindungan Paten Secara Internasional Dalam Tatanan Digitalisasi

Andrian Nathaniel, Michelle Audree Ongko, Richie Sanjaya Putra

Abstract


Penelitian ini menganalisis pentingnya untuk menumbuhkan kesadaran akan perlindungan paten terutama secara internasional khususnya dalam tatanan globalisasi dimana digitalisasi terus berlangsung secara cepat. Perusahaan yang bergerak di bidan teknologi harus terus melakukan penemuan-penemuan sebagai bentuk perkembangan zaman yang cepat dan berubah-ubah seiring dengan adanya globalisasi. Terhadap penemuan-penemuan itu diperlukan adanya perlindungan hukum yang kuat agar penemuan itu nantinya tidak dapat dijiplak oleh kompetitor mengingat kompetisi di industri teknologi sangatlah tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bagi seluruh pihak untuk dapat melindungi temuannya dengan hak paten terutama secara internasional khususnya dalam tatanan digitalisasi saat ini. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang mana mengacu pada beberapa ketentuan terkait dengan paten baik secara internasional maupun nasional. Dengan demikian penelitian secara yuridis normatif diharapkan dapat memberikan jawaban mengapa paten ini merupakan sebuah urgensi bagi para pihak yang berkepentingan terutama dalam dunia teknologi.


Keywords


Paten; Patent Cooperation Treaty

Full Text:

PDF

References


Buku

Nasution, Bahder J. Metode Penelitian Ilmu Hukum. Bandung: Mandar Maju, 2008.

Purwaningsih, Endang. Hukum Paten. Bandung: Mandar Maju, 2015

Soekanto, Soerjono dan Sri Mahmudji. Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.

Marzuki, P.M. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten Patent Coorperation Treaty 1970

Paris Convention 1883

Jurnal

Sanusi, Ahmad. “Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum.” Badan Penelitian Dan Pengembangan Hak Asasi Manusia, Vol. 7, No. 1, Maret, 2013.

Website

Winston Schultze, History of Patent Law A Brief Overview, https://www.leadip.io/post/history-of-patent-law-a-brief-overview, diakses 4 Juli 2023

https://www.wipo.int/treaties/en/registration/pct/summary_pct.html, diakses 4 Juli 2023

https://www.wipo.int/pct/en/faqs/faqs.html, diakses 4 Juli 2023 https://dgip.go.id/faq/list-faq/paten/paten-permohonan?page=4&kategori=umum, diakses 4 Juli 2023

https://dgip.go.id/menu-utama/paten/syarat-prosedur, diakses 4 Juli 2023

https://www.wipo.int/pct/en/highlights/, diakses 4 Juli 2023


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Andrian Nathaniel, Michelle Audree Ongko, Richie Sanjaya Putra

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.