[1]
R. Yustitiana, ‘Pelaksanaan Pengaturan Hukum Tindak Kejahatan “Fraud Phising” Transaksi Elektronik sebagai Bagian dari Upaya Penegakan Hukum di Indonesia Dikaitkan dengan Teori Efektivitas Hukum [Implementation of the Criminal Act of Fraud Phising of Electronic Transaction as Part of the Law Enforcement Effort in Indonesia in Regard to the Effectiveness of Law Theory]’, VJ, vol. 1, nr. 1, pp. 98–126, jul. 2021.