1.
Solichin AB. Implikasi Hukum Atas Peralihan Kewenangan Pengaturan dan Pengawasan Aset Kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kepada Otoritas Jasa Keuangan Pasca Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. LP [Internet]. 2025 Oct. 8 [cited 2025 Nov. 26];3(1):29–41. Available from: https://ojs.uph.edu/index.php/LP/article/view/7762