Solichin, Arjana Bagaskara. “Implikasi Hukum Atas Peralihan Kewenangan Pengaturan Dan Pengawasan Aset Kripto Dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kepada Otoritas Jasa Keuangan Pasca Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023”. Lex Prospicit 3, no. 1 (October 8, 2025): 29–41. Accessed November 26, 2025. https://ojs.uph.edu/index.php/LP/article/view/7762.