[1]
A. B. Solichin, “Implikasi Hukum Atas Peralihan Kewenangan Pengaturan dan Pengawasan Aset Kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kepada Otoritas Jasa Keuangan Pasca Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023”, LP, vol. 3, no. 1, pp. 29–41, Oct. 2025.