SOLICHIN, Arjana Bagaskara. Implikasi Hukum Atas Peralihan Kewenangan Pengaturan dan Pengawasan Aset Kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kepada Otoritas Jasa Keuangan Pasca Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. Lex Prospicit, [S. l.], v. 3, n. 1, p. 29–41, 2025. DOI: 10.19166/lp.v3i1.7762. Disponível em: https://ojs.uph.edu/index.php/LP/article/view/7762. Acesso em: 26 nov. 2025.