Solichin, A. B. (2025). Implikasi Hukum Atas Peralihan Kewenangan Pengaturan dan Pengawasan Aset Kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kepada Otoritas Jasa Keuangan Pasca Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. Lex Prospicit, 3(1), 29–41. https://doi.org/10.19166/lp.v3i1.7762