Wonggo, J., & Ketrina, A. (2024). Problema Kewajiban Pelaku Usaha untuk Membuat Pemberitahuan Pelaksanaan Aksi Korporasi ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Lex Prospicit, 2(1), 53–63. https://doi.org/10.19166/lp.v2i1.7055