Manifestasi Kesejahteraan Sosial Dalam Reformulasi Kuota Pekerja Disabilitas Sebagai Perwujudan Pemerintahan Inklusif: Penerapan Employed Access Program

Deah Ajeng Pramudita, Indriani Vicky Kartikasari, Angeline Irene Santoso

Abstract


Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (UU Disabilitas) telah mengatur mengenai persentase kuota pemenuhan kesempatan kerja bagi disabilitas yang harus dipenuhi oleh perusahaan milik negara, daerah maupun swasta. Namun, pada pengimplementasiannya tidak semua perusahaan mampu memenuhi ketentuan tersebut. Minimnya ketersediaan tenaga kerja disabilitas yang terdidik dan terlatih yang dapat memenuhi standar minimal menjadi problematika utama. Di samping itu, tidak adanya data terkait identifikasi jenis pekerjaan berdasarkan wilayah dan jenis industri sesuai ragam disabilitas juga menjadi faktor pendukung sulitnya pelaksanaan ketentuan ini. Karya tulis ini bertujuan mengidentifikasi dan menganalisis apakah ketentuan mengenai kuota pekerja bagi penyandang disabilitas dalam UU Disabilitas telah memenuhi kesejahteraan sosial sebagai upaya perwujudan pemerintahan yang inklusif, serta mengidentifikasi dan menganalisis bagaimana tanggung jawab pemerintah dalam mewujudkan mekanisme perluasan kesempatan kerja melalui optimalisasi ketentuan terkait pemenuhan kuota bagi para pekerja penyandang disabilitas. Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, konseptual, dan komparatif. Karya tulis ini menghasilkan kesimpulan bahwa kuota pekerja dalam UU Disabilitas tidak dapat memenuhi kesejahteraan sosial sehingga pemerintahan yang inklusif tidak dapat terwujud.  Hal ini dikarenakan minimnya inklusivitas bagi penyandang disabilitas di lingkungan kerja. Untuk itu perlu adanya reformulasi ketentuan terkait pemenuhan kuota pekerja bagi penyandang disabilitas dalam UU Disabilitas melalui penerapan sanksi dan Employed Access Program. Program ini nantinya berperan sebagai pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas dan perusahaan.


Law Number 8 of 2016 concerning Persons with Disabilities (Disability Law) has regulated the percentage quota for fulfilling employment opportunities for persons with disabilities that must be met by state-owned, regional or private companies. However, in its implementation, not all companies are able to fulfill these provisions. The lack of availability of educated and trained disabled workers who can meet minimum standards is a major problem. In addition, the absence of data related to the identification of types of work by region and type of industry according to the variety of disabilities is also a contributing factor to the difficulty in implementing this provision. This paper aims to identify and analyze whether the provisions regarding the quota of workers for persons with disabilities in the Disabilities Act have fulfilled social welfare as an effort to realize an inclusive government, as well as identify and analyze how the government's responsibility is in realizing the mechanism of expanding employment opportunities through optimizing provisions related to fulfilling quotas for workers with disabilities. The research used is normative juridical research with statutory, conceptual and comparative approaches. This paper concludes that the worker quota in the Disability Law cannot fulfill social welfare so that an inclusive government cannot be realized. This is due to the lack of inclusiveness for persons with disabilities in the work environment. For this reason, it is necessary to reformulate provisions related to fulfilling the quota of workers for persons with disabilities in the Disabilities Act through the application of sanctions and the Employed Access Program. This program will later act as skills training for persons with disabilities and companies.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Anthology: Inside Intellectual Property Rights